Timbanganten 1
Sebuah Prolog Refleksi Timbanganten
dan Kiprah Yayasan Komisi Sejarah Timbanganten Bandung
“……Di Timbanganten Nagari.
Ayeuna Kuma Rempugna.
Anu Pantes Mangkon Kraton,
Di Timbanganten Nagara……..”
(Asmarandana 16, Wawacan Timbanganten)
Sejarah tidak pernah benar-benar diam. Ia berdenyut dalam ingatan, bernafas dalam tutur, dan berjejak dalam ruang-ruang yang kerap kita lalui tanpa sempat menundukkan kepala. Dari lembar tua “Wawacan Timbanganten”, narasi ini disusun—bukan sekadar sebagai catatan masa silam, melainkan sebagai jembatan batin antara yang telah berlalu dan yang sedang kita jalani hari ini.
Di tengah riuh rendah perkembangan Kota Bandung yang bergerak cepat, bahkan kadang tergesa, Timbanganten hadir sebagai pengingat. Ia bukan sekadar nama yang tertera dalam manuskrip lama, melainkan simpul makna dalam sejarah Sunda, khususnya Priangan. Pada masanya, Timbanganten berdiri sebagai pusat kekuasaan lokal yang melahirkan pemimpin-pemimpin penting dalam peta sejarah Priangan yang kelak menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, dengan Bandung sebagai ibu kotanya.
Timbanganten adalah simbol estafet kepemimpinan; ia adalah martabat masyarakat Sunda yang diwariskan lintas generasi. Di dalamnya tersimpan ajaran keluhungan, kebijaksanaan, serta kehormatan tentang tata kelola wilayah yang diwariskan para leluhur. Ia menjadi ruang tempat nilai dan kuasa berpadu dalam kesadaran kolektif.
Dalam Wawacan Timbanganten dikisahkan bahwa tongkat estafet kepemimpinan Pajajaran berlanjut ke daerah pedalaman yang kelak dikenal sebagai Timbanganten. Dari rahim sejarah inilah lahir tokoh-tokoh seperti Ratu Marajaputra Inten Dewata, Sunan Permana Dipuntang, hingga R.A.A. Wiranatakusumah. Pada masa berikutnya, “Ruh Kepemimpinan” itu mengalir kepada para Bupati Bandung, Wiranatakusumah. Seiring perjalanan waktu, ibu kota pun dipindahkan dari Dayeuhkolot ke pusat Kota Bandung.
Perjalanan ini bukan sekadar perpindahan geografis. Ia adalah dialektika panjang antara kuasa, budaya, dan spiritualitas sebuah proses pembentukan jati diri masyarakat Sunda, khususnya di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Kesadaran akan pentingnya merawat ingatan inilah yang melahirkan Yayasan Komisi Sejarah Timbanganten Bandung (YKSTB). Ia tumbuh dari metamorfosis semangat lembaga sejarah yang pernah dikenal sebagai “De Commisfie Sedjarah KaBoepaten Bandoeng” pada masa sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dan pada awal 1980-an, semangat itu kembali menyala.
Meskipun dokumen pendiriannya belum banyak terpublikasi, kiprah yayasan mulai mendapat perhatian pada tahun 1984 ketika memfasilitasi revitalisasi makam Bupati Bandung, R.A.A. Wiranatakusumah, di Kompleks Makam Karanganyar—tak jauh dari Kompleks Pemakaman Kaum, Masjid Agung - Alun-Alun Bandung. Pada tahun 1989, YKSTB resmi berbadan hukum dan memperoleh perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Sejak saat itu, yayasan berdiri di garis depan “rarawat sajarah Timbanganten” , merawat bukan hanya situs, tetapi juga makna. Gapura, makam para Bupati Bandung, Kompleks Pemakaman Karanganyar, Pemakaman Kaum Dayeuhkolot, hingga Pemakaman Kaum Bandung menjadi ruang-ruang sunyi yang terus dijaga.
Namun yang dirawat bukan sekadar tanah , batu dan nisan. Yang dirawat adalah narasi. Yang dipelihara adalah kesadaran bahwa masa lalu bukanlah beban, melainkan akar.
Dengan dukungan masyarakat Bandung, akademisi, budayawan , tokoh publik, kelompok kawargian, aktivis sejarah, serta banyak lagi yang terlibat tentunya kerja sama dengan pemerintah daerah Kota Bandung, yayasan berikhtiar menjadi penghubung antara masa lalu dan masa kini. Ia berusaha memastikan bahwa sejarah tidak tereduksi menjadi seremoni belaka, melainkan tetap hidup sebagai inspirasi.
Akan tetapi, arus modernisasi dan urbanisasi Kota Bandung menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Di tengah derasnya pembangunan, nilai sejarah kerap terpinggirkan. Cagar budaya terancam menjadi simbol seremoni formalitas, kehilangan ruh dan keterlibatan generasi penerusnya.
Secara internal, yayasan pun menghadapi ujian regenerasi. Banyak pengurus yang telah memasuki usia senja. Pola manajemen yang konvensional belum sepenuhnya bertransformasi mengikuti zaman. Keterbatasan akses dokumentasi, perawatan, dan legalitas aset sejarah menjadi kenyataan yang harus dihadapi dan akan terus dihadapi.
Meskipun Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dan menetapkan kawasan tersebut sebagai OBCB (Objek Bangunan Cagar Budaya) Kelompok C, kompleksitas kebijakan dan pengelolaan sarana-prasarana tetap menjadi tantangan nyata.
Dalam posisi inilah yayasan berdiri di antara warisan dan perubahan, di antara idealisme serta realitas.
Revitalisasi manajemen dan regenrasi sebagai penguatan sumber daya manusia, perluasan jaringan, serta keberlanjutan pendanaan menjadi kebutuhan mendesak. Kolaborasi dengan akademisi, lembaga pendidikan, lembaga kebudayaan, komunitas sejarah, komunitas kawargian, pemerhati budaya dan masih banyak lagi terkait yang tentunya menjadi langkah strategis. Digitalisasi arsip, pemanfaatan media sosial, serta penguatan literasi kebudayaan bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan agar sejarah tetap relevan bagi generasi mendatang.
Dengan visi yang berakar pada nilai lama namun adaptif terhadap zaman, Yayasan Timbanganten berpotensi menjadi model pelestarian sejarah lokal di Indonesia model yang tidak hanya menjaga artefak, tetapi juga merawat kesadaran kolektif.
Timbanganten bukan sekadar nama. Ia adalah ingatan bersama. Ia adalah akar pohon yang menancap dalam tanah dan ranah budaya, sekaligus dahan kuat yang merentang ke masa depan , yang akan meneduhkan kita semua saat harus berteduh di terik cahaya ketidakpastian.
Melalui Yayasan Komisi Sejarah Timbanganten yang kemudian beradaptasi dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait penggunaan nama “Komisi” dan kini dikenal sebagai Yayasan Sejarah Timbanganten semangat itu terus dihidupkan. Jangan sampai yayasan ini menjadi artefak yang mati suri oleh mekanisme kebijakan publik.
Semoga dari api kecil semangat karuhun, nyala itu terus menghangati. Tidak padam oleh debu zaman, tidak pudar oleh arogansi oligarki kepentingan. Sebab yayasan ini didirikan bukan semata-mata sebagai “penjaga nisan kuburan sejarah”, melainkan sebagai denyut batin “Urang Bandung dan Semestanya”.
Sebagaimana nasihat para leluhur:
“Teundeun di handeuleum sieum, Tunda di Hanjuang siang, Tunda alaeun sampeureun jaga” ....CAG
Disusun oleh aGus UBA“UrangBandungAsli”
Komentar
Posting Komentar